CUTI BERSAMA SAMSAT LIBUR SATPAS/SIM TETAP BUKA
TMC Ditlantas PMJ Pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pelayanan administrasi lainnya di Kantor Sistem Pelayanan Administrasi Satu Atap (Samsat) di wilayah hukum Polda Metro Jaya tidak beroperasi mulai tanggal 12 sampai 19 Oktober mendatang.
Hal itu sesuai dengan kebijakan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.
Sementara untuk pelayanan pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM), akan tetap buka seperti biasa.
Pelayanan SIM hanya tutup pada perayaan Idul Fitri saja, yaitu 13 dan 14 Oktober.
Kepala Seksi STNK Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Arman Achdiat mengatakan, sebenarnya polisi tidak mengikuti kebijakan cuti bersama pegawai negeri sipil (PNS).
"Tapi, karena di Samsat juga ada petugas dari Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) DKI Jakarta yang ikut cuti bersama, jadi Samsat juga tutup," katanya kepada wartawan, Rabu (3/10).
Meski demikian, Arman mengatakan, untuk pemegang wajib pajak kendaraan bermotor yang masa berlakunya berakhir pada masa cuti bersama itu, tidak dikenakan denda. "Setelah Samsat buka lagi, segera diurus pajaknya." ujarnya.
Tapi pihaknya masih menunggu surat resmi dari Dispenda DKI.
Seluruh layanan Samsat seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor, mutasi STNK, cek fisik, pengurusan STNK baru, perpanjangan STNK, balik nama STNK, pendaftaran kendaraan bermotor akan tutup selama masa itu.
Dispensasi hal itu diperkuat oleh pernyataan Asisten Perekonomian, Deden Supriyadi. "Kita akan bebaskan denda bagi mereka yang pajaknya jatuh tempo pada tanggal libur itu.
Tapi kalau yang jatuh temponya di luar libur lebaran, ya tidak diberikan pembebasan denda," ujarnya.
Dinas Pendapatan Daerah DKI akan membuat surat edaran khusus terkait pelayanan pajak daerah yang tertunda selama libur Lebaran tahun ini.
Secara terpisah, Kasie SIM Polda Metro Jaya Kompol Gatot Subroto memastikan pelayanan SIM akan tetap buka selama masa cuti bersama.
Libur hanya pada saat tanggal merah saja.
Hal itu dimungkinkan karena pelayanan SIM tidak melibatkan PNS," kata Gatot Subroto.
Sumber: