Wednesday, July 14, 2010

Membayar pajak STNK di STNK keliling

SEBELUMNYA

Membayar pajak STNK di STNK keliling:

Persiapan di rumah:
siapkan pulpen.
BPKB asli + fotocopy 1X BPKB (yg romawi I & romawi II aja) dijadikan 1 lembar.
STNK asli + fotocopy 1X STNK (dijadikan 1 lembar).
KTP asli pemilik STNK + fotocopy 1X KTP pemilik STNK.
Jika diwakilkan: fotocopy 1X KTP wakil.

Di STNK keliling:
minta formulir pendaftaran pada petugas.
lalu isi, contoh ada di masing2 meja (biasanya ada 2 meja).

setelah itu........

Formulir yg sudah diisi; BPKB asli + fotocopy 1X BPKB (yg romawi I & romawi II aja) dijadikan 1 lembar, STNK asli + fotocopy 1X STNK (dijadikan 1 lembar), KTP asli pemilik STNK + fotocopy 1X KTP pemilik STNK, Jika diwakilkan: fotocopy 1X KTP wakil; dijadikan satu.
Lalu diserahkan di loket, untuk ditukar dengan No. antrian. (BPKB asli dikembalikan).

menunggu panggilan No. antrian..........

No. antrian dipanggil:
tukarkan No. antrian dengan kwitansi. (KTP asli dikembalikan).
siapkan uang pas, lalu bayar di loket.

STNK asli dikembalikan.

Selesai.
  • Jika tidak membawa pen/pena, maka pinjam kepada pen/pena, antrian semakin lama.
  • Jika fotocopy di STNK keliling, antrian semakin lama dan bayar Rp.1.000,-/lembar loh. Apakah ini juga sumber Korupsi?
  • Bayar sesuai yg sesuai tercetak di kwitansi dengan uang pas. Kalau tidak dengan uang pas, bisa juga ini sebagai sumber Korupsi uang kembalian.
Rabu, 14 Juli 2010 saya Membayar pajak STNK di STNK keliling.
Motor Suzuki Smash 110DB tahun 2003.
PKB Rp.115.500,- (naik Rp.3.000,- dari tahun lalu).
SWDKLLJ Rp.35.000,-
Jumlah Rp.150.500,-
saya membayar dengan uang pas Rp.150.500,- (mencegah korupsi uang kembalian dan mempercepat antrian).