Angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor semakin lama semakin besar. Berdasarkan data tahun 2006, sebanyak 36.000 orang tewas akibat kecelakaan di jalan raya, 19.000 orang di antaranya melibatkan sepeda motor. Itu berarti pada tahun 2006 setiap hari ada sekitar 52 orang yang tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sepeda motor.
Data tahun 2009 menunjukkan, jumlah orang yang tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sepeda motor sebanyak 19.000 orang, sama dengan data tahun 2006. Rasanya sulit untuk memercayai data tersebut mengingat dari tahun 2006 sampai 2009 penjualan sepeda motor rata-rata 5 juta unit per tahun. Dengan jumlah sepeda motor yang terus bertambah, secara teoretis jumlah kecelakaan yang melibatkan sepeda motor pun tentunya akan meningkat.
Jawaban yang paling masuk akal adalah tidak semua kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dilaporkan kepada polisi sehingga data yang dimiliki polisi tidak sepenuhnya menggambarkan kenyataan di lapangan.
Seperti diketahui, kerugian yang ditimbulkan oleh kecelakaan lalu lintas, termasuk yang melibatkan sepeda motor, bukan hanya pengendara atau penumpangnya, melainkan juga keluarganya.
Jika pengendara atau penumpang sepeda motor tewas, keluarga yang ditinggalkan pun akan sengsara. Apalagi jika pengendara atau penumpang sepeda motor itu merupakan tiang penyangga kehidupan keluarga. Situasinya menjadi semakin runyam jika pengendara atau penumpang sepeda motor yang merupakan tiang penyangga kehidupan keluarga mengalami cacat permanen. Keluarga yang menggantungkan hidup mereka kepada pengendara atau penumpang sepeda motor tersebut secara tiba-tiba harus menanggung biaya pengobatan dan perawatannya.
Itu sebabnya, pengendara dan penumpang sepeda motor harus melengkapi diri dengan perangkat pengaman (safety gear), antara lain seperti helm, sarung tangan, dan jaket yang memadai, serta berkendara secara hati-hati dan mematuhi rambu-rambu dan tanda-tanda lalu lintas.
Bersikap masa bodoh dan mengabaikan penggunaan perangkat pengaman serta menyerahkan segala sesuatunya pada takdir pastilah bukan keputusan yang bijaksana. Sebab, jika sampai terjadi kecelakaan, bukan hanya pengendara yang menderita, tetapi keluarganya. Belum lagi jika kecelakaan tersebut melibatkan pihak lain, orang itu dan keluarganya juga akan menderita.
Tidak dapat disalahkan
Perusahaan yang menjual sepeda motor memang tidak dapat disalahkan atau diminta bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan yang melibatkan sepeda motor. Sebab, sepeda motor pada prinsipnya bukanlah suatu benda atau kendaraan yang berbahaya. Adalah pengendaranya yang membuat sepeda motor itu menjadi suatu benda yang berbahaya atau tidak. Peribahasa man behind the gun (orang yang berada di belakang senjata), atau dalam hal ini man behind the steer (orang yang berada di belakang setir), yang menentukan apakah sepeda motor itu menjadi sebuah benda yang berbahaya atau tidak.
Namun, sebagai penjual sepeda motor, terutama dalam jumlah banyak, tidak ada salahnya jika perusahaan penjual sepeda motor menyelenggarakan pelatihan safety riding atau mensponsori pelatihan safety riding yang diadakan agar para pengendara sepeda motor mengendarai sepeda motornya secara aman, baik bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain.
Bukan berarti Honda, Suzuki dan Yamaha belum melakukannya, sudah. Bahkan, di dalam situs resmi Honda, Suzuki dan Yamaha Indonesia ada ikon tentang safety riding. Isinya, antara lain, berupa tips-tips untuk mengendarai sepeda motor secara aman.
Namun, karena penyelenggaraannya tidak sering dan kurang meluas, tidak banyak orang yang memerhatikannya. Itu sebabnya, ada baiknya penyelenggaraan pelatihan safety riding dilakukan lebih sering dan melibatkan kalangan yang lebih luas, baik itu yang melibatkan konsumen maupun yang melibatkan klub-klub sepeda motor. Dengan semakin banyaknya orang yang dilibatkan dalam pelatihan safety riding, semakin banyak pula kemungkinan terjadinya kecelakaan dapat dihindari.
Membawa jas hujan
Yang mungkin juga harus diingatkan kepada pengendara sepeda motor adalah membawa jas hujan, terutama pada saat musim hujan. Tidak membawa jas hujan pada musim hujan membuat sepeda motor berpotensi mengakibatkan kemacetan, terutama di kolong underpass atau jalan layang. Banyaknya sepeda motor yang berteduh mengakibatkan ruas jalan yang dapat dilalui mobil atau kendaraan lain hanya tinggal satu lajur. Akibatnya, alur lalu lintas tersendat dan kemacetan terjadi di mana-mana.
Jika saja pengendara motor mengikuti peribahasa, sedia payung sebelum hujan, atau dalam hal ini sedia jas hujan sebelum hujan, kemacetan panjang itu tidak perlu terjadi.
Data tahun 2009 menunjukkan, jumlah orang yang tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sepeda motor sebanyak 19.000 orang, sama dengan data tahun 2006. Rasanya sulit untuk memercayai data tersebut mengingat dari tahun 2006 sampai 2009 penjualan sepeda motor rata-rata 5 juta unit per tahun. Dengan jumlah sepeda motor yang terus bertambah, secara teoretis jumlah kecelakaan yang melibatkan sepeda motor pun tentunya akan meningkat.
Jawaban yang paling masuk akal adalah tidak semua kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dilaporkan kepada polisi sehingga data yang dimiliki polisi tidak sepenuhnya menggambarkan kenyataan di lapangan.
Seperti diketahui, kerugian yang ditimbulkan oleh kecelakaan lalu lintas, termasuk yang melibatkan sepeda motor, bukan hanya pengendara atau penumpangnya, melainkan juga keluarganya.
Jika pengendara atau penumpang sepeda motor tewas, keluarga yang ditinggalkan pun akan sengsara. Apalagi jika pengendara atau penumpang sepeda motor itu merupakan tiang penyangga kehidupan keluarga. Situasinya menjadi semakin runyam jika pengendara atau penumpang sepeda motor yang merupakan tiang penyangga kehidupan keluarga mengalami cacat permanen. Keluarga yang menggantungkan hidup mereka kepada pengendara atau penumpang sepeda motor tersebut secara tiba-tiba harus menanggung biaya pengobatan dan perawatannya.
Itu sebabnya, pengendara dan penumpang sepeda motor harus melengkapi diri dengan perangkat pengaman (safety gear), antara lain seperti helm, sarung tangan, dan jaket yang memadai, serta berkendara secara hati-hati dan mematuhi rambu-rambu dan tanda-tanda lalu lintas.
Bersikap masa bodoh dan mengabaikan penggunaan perangkat pengaman serta menyerahkan segala sesuatunya pada takdir pastilah bukan keputusan yang bijaksana. Sebab, jika sampai terjadi kecelakaan, bukan hanya pengendara yang menderita, tetapi keluarganya. Belum lagi jika kecelakaan tersebut melibatkan pihak lain, orang itu dan keluarganya juga akan menderita.
Tidak dapat disalahkan
Perusahaan yang menjual sepeda motor memang tidak dapat disalahkan atau diminta bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan yang melibatkan sepeda motor. Sebab, sepeda motor pada prinsipnya bukanlah suatu benda atau kendaraan yang berbahaya. Adalah pengendaranya yang membuat sepeda motor itu menjadi suatu benda yang berbahaya atau tidak. Peribahasa man behind the gun (orang yang berada di belakang senjata), atau dalam hal ini man behind the steer (orang yang berada di belakang setir), yang menentukan apakah sepeda motor itu menjadi sebuah benda yang berbahaya atau tidak.
Namun, sebagai penjual sepeda motor, terutama dalam jumlah banyak, tidak ada salahnya jika perusahaan penjual sepeda motor menyelenggarakan pelatihan safety riding atau mensponsori pelatihan safety riding yang diadakan agar para pengendara sepeda motor mengendarai sepeda motornya secara aman, baik bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain.
Bukan berarti Honda, Suzuki dan Yamaha belum melakukannya, sudah. Bahkan, di dalam situs resmi Honda, Suzuki dan Yamaha Indonesia ada ikon tentang safety riding. Isinya, antara lain, berupa tips-tips untuk mengendarai sepeda motor secara aman.
Namun, karena penyelenggaraannya tidak sering dan kurang meluas, tidak banyak orang yang memerhatikannya. Itu sebabnya, ada baiknya penyelenggaraan pelatihan safety riding dilakukan lebih sering dan melibatkan kalangan yang lebih luas, baik itu yang melibatkan konsumen maupun yang melibatkan klub-klub sepeda motor. Dengan semakin banyaknya orang yang dilibatkan dalam pelatihan safety riding, semakin banyak pula kemungkinan terjadinya kecelakaan dapat dihindari.
Membawa jas hujan
Yang mungkin juga harus diingatkan kepada pengendara sepeda motor adalah membawa jas hujan, terutama pada saat musim hujan. Tidak membawa jas hujan pada musim hujan membuat sepeda motor berpotensi mengakibatkan kemacetan, terutama di kolong underpass atau jalan layang. Banyaknya sepeda motor yang berteduh mengakibatkan ruas jalan yang dapat dilalui mobil atau kendaraan lain hanya tinggal satu lajur. Akibatnya, alur lalu lintas tersendat dan kemacetan terjadi di mana-mana.
Jika saja pengendara motor mengikuti peribahasa, sedia payung sebelum hujan, atau dalam hal ini sedia jas hujan sebelum hujan, kemacetan panjang itu tidak perlu terjadi.
1 comment:
bener bro, jadi harus selalu safety, great review.
Post a Comment