Monday, October 25, 2010

Servis Smash DB110

Servis Smash DB110 (18.958,1km)

servis, oli top 1, busi liben total Rp.65.500,-
pengecekan di t4 lain + ganti drat cuk yg dipecahin td total Rp.35.000,-

Sabtu, 23 Oktober 2010 jam 13:00 ane rencananya mo kluar rmh, lalu ane panas-in motor. setelah bbrp lama kluar suara yg aneh di mesin, jam 13:14 ane ke bengkel di mangga besar v (utk cek knp kluar suara yg aneh di mesin n skalian ganti oli) pertama dipegang ama bosnya, sayap dilepas trus mulai servis deh (anehnya saringan udara ga dibersihin) ane tanya mengenai kluar suara yg aneh di mesin itu, orgnya jwb ini kudu turun mesin (motor ane kan dirawat pake pertamax dari beli, dari beli thn 2003-skrg baru 18.958,1km) lalu dia nawarin busi liben ktnya lbh bgs dr ngk. Tau2 drat cuk yg dr plastik pecah, lalu di utak-atik tuh.

Lalu pindah tangan ke anak buahnya, diakalin deh drat cuk yg pecah td. Ane tanya ke anak buahnya, "ini motor kenapa?" jwbnya siapin duit 600rb buat beli bahannya, ini bisa lbh lom biaya ongkosnya total 1jtan.

Setelah sekitar 2 jam-an / jam 15an ane go home, sambil mikir2 apa bener kudu turun mesin.

Jam 15:49 ane bawa motor ane ke bengkel lg di dekat rmh (buka bengkel sore - malam) setelah di cek orgnya bilang ini mah jahat lubang udaranya ditutup. (ternyata ane di kerjain, padahal dulu bengkel di mangga besar v ini bagus, emang sih ganti pemilik tp ktnya masih saudaranya)

+ ganti drat cuk yg dipecahin (dr plastik ke besi) kt orgnya dia kencenginnya pake tenaga kuda jadi pecah.

Hati2 klo ke bengkel, klo dah ganti pemilik walaupun masih saudaranya kek, krjnya beda tuh.

Thursday, September 16, 2010

Wednesday, July 14, 2010

Membayar pajak STNK di STNK keliling

SEBELUMNYA

Membayar pajak STNK di STNK keliling:

Persiapan di rumah:
siapkan pulpen.
BPKB asli + fotocopy 1X BPKB (yg romawi I & romawi II aja) dijadikan 1 lembar.
STNK asli + fotocopy 1X STNK (dijadikan 1 lembar).
KTP asli pemilik STNK + fotocopy 1X KTP pemilik STNK.
Jika diwakilkan: fotocopy 1X KTP wakil.

Di STNK keliling:
minta formulir pendaftaran pada petugas.
lalu isi, contoh ada di masing2 meja (biasanya ada 2 meja).

setelah itu........

Formulir yg sudah diisi; BPKB asli + fotocopy 1X BPKB (yg romawi I & romawi II aja) dijadikan 1 lembar, STNK asli + fotocopy 1X STNK (dijadikan 1 lembar), KTP asli pemilik STNK + fotocopy 1X KTP pemilik STNK, Jika diwakilkan: fotocopy 1X KTP wakil; dijadikan satu.
Lalu diserahkan di loket, untuk ditukar dengan No. antrian. (BPKB asli dikembalikan).

menunggu panggilan No. antrian..........

No. antrian dipanggil:
tukarkan No. antrian dengan kwitansi. (KTP asli dikembalikan).
siapkan uang pas, lalu bayar di loket.

STNK asli dikembalikan.

Selesai.
  • Jika tidak membawa pen/pena, maka pinjam kepada pen/pena, antrian semakin lama.
  • Jika fotocopy di STNK keliling, antrian semakin lama dan bayar Rp.1.000,-/lembar loh. Apakah ini juga sumber Korupsi?
  • Bayar sesuai yg sesuai tercetak di kwitansi dengan uang pas. Kalau tidak dengan uang pas, bisa juga ini sebagai sumber Korupsi uang kembalian.
Rabu, 14 Juli 2010 saya Membayar pajak STNK di STNK keliling.
Motor Suzuki Smash 110DB tahun 2003.
PKB Rp.115.500,- (naik Rp.3.000,- dari tahun lalu).
SWDKLLJ Rp.35.000,-
Jumlah Rp.150.500,-
saya membayar dengan uang pas Rp.150.500,- (mencegah korupsi uang kembalian dan mempercepat antrian).

Saturday, April 03, 2010

Daftar Helm-helm SNI

Daftar Helm-helm SNI

Masyarakat masih bingung dan belum tahu helm-helm apa saja yang sudah mengusung standar nasional Indonesia itu.

Padahal mulai tanggal 1 April pengendara yang tidak menggunakan helm ber-SNI akan dikenai denda hingga Rp 250 ribu.

"Ada banyak sekali helm di pasaran yang sudah SNI, masyarakat tinggal pilih saja," ujar Ketua Asosiasi Industri Helm Indonesia (AIHI) John Manaf.

Lebih lanjut John mengungkapkan hingga kini AIHI telah membawahi delapan perusahaan helm antara lain PT Tara Kusuma Indah, UD Safety Motor, PT Dinaheti Motor Industri, PT Danapersadaraya Motor Industri, PT Mega Karya Mandiri, PTInplasco, PT Helmindo Utama serta CV Triona Multi Industri.

"Semua perusahaan tersebut memiliki beberapa merek helm, jadi sebenarnya helm ber-SNI itu sudah banyak, tinggal pilih saja," jelasnya

Berikut merek-merek helm yang sudah ber-SNI :
  1. NHK
  2. GM
  3. VOG
  4. MAZ
  5. MIX
  6. INK
  7. KYT
  8. MDS
  9. BMC
  10. HIU
  11. JPN
  12. BESTI
  13. CROSX
  14. SMI
  15. SHC
  16. OTOKOGI
  17. CABERG
  18. HBC
  19. Cargloss Helmet
"Sebentar lagi jumlah itu akan bertambah," ujar John.

Sementara helm-helm bermerek terkenal yang belum memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) antara lain :
  1. Nolan
  2. Arai
  3. AGV
  4. Shoei
  5. Shark
  6. KBC dan lainnya.

Warga Belum Melek Soal Helm SNI

Warga Belum Melek Soal Helm SNI

Masyarakat masih banyak yang belum mengetahui aturan lalu lintas yang baru termasuk penggunaan helm ber-SNI. Hal ini terjadi karena kurang masifnya sosialisasi yang dilakukan masing-masing pemda dan aparat kepolisian di daerah.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS asal Lampung yang juga anggota Panitia Kerja UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Abdul Hakim, di Jakarta, Rabu (31/3/2010).

Padahal mulai 1 April UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) itu mulai resmi diberlakukan.

Namun, sebagian masyarakat belum mengetahui beratnya sanksi pidana dan denda yang akan diberlakukan untuk setiap pelanggaran berlalu lintas.

Dia menuturkan dari kunjungannya ke berbagai daerah, termasuk Lampung masyarakat umumnya mengaku belum mengetahui ketentuan dan sanksi jika melakukan pelanggaran UU yang disahkan pada 22 Juni 2009 tersebut.

Sebagai contoh kewajiban penggunaan helm berstandar nasional Indonesia (SNI) mulai 1 April besok.

"Selama lima bulan terakhir saya berkeliling ke sejumlah daerah di Indonesia untuk mensosialisasikan UU ini, termasuk Lampung. Tapi, banyak juga masyarakat yang belum mengetahui soal kewajiban menggunakan helm SNI. Apalagi aturan lain dari UU ini," katanya.

Padahal, kata Hakim, dengan diberlakukannya UU LLAJ itu sejumlah sanksi berat baik pidana dan denda dapat dikenakan pada penguna jalan yang melakukan pelanggaran.

Sebagai contoh, berdasarkan pasal 291 UU No.22 tahun 2009, setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250 rb.

Dan ayat 2 pasal 291 mengatakan setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor yang membiarkan penumpangnya tidak mengenakan helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 rb.

Sanksi berat juga diberikan pada pengendara yang ugal-ugalan sehingga membahayakan pengendara lain. Sebagaimana diatur dalam pasal Ayat (1) Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp3.000.000, 00 (tiga juta rupiah).

JIka perbuatan tersebut menyebabkan kecelakaan, maka sanksi denda atau pidana yang dikenakan akab bertambah sebagaimana diatur dalam pasal 311 ayat (2). Sanksi pidana yang dikenakan berkisar antara 4--12 tahun dan denda hingga 24 juta rupiah.

Sanksi yang diatur dalam UU memang berat. Tapi tujuannya untuk melindungi pengguna jalan. Karena itu, agar tidak disalahgunakan dan masyarakat tidak dirugikan, UU ini harus disosialisasikan secara massif sehingga masyarakat sampai lapisan bawah mengetahui dan tidak melakukan pelanggaran, " kata Hakim.

Minimnya sosialisasi UU ini diakui sejumlah warga, termasuk anggota DPRD provinsi Lampung.

"Mulai 1 April toh diberlakukan? Saya kok tidak tahu ya. Pemberitahuan kepada masyarakat juga tidak ada," kata Pram, warga Bandar Lampung yang selalu menggunakan sepeda motor untuk bekerja.

Anggota Komisi I DPRD Lampung Ari Wibowo juga mengungkapkan hal serupa. "Jangankan masyarakat, kami yang anggota DPRD Provinsi juga tidak tahu. Sepertinya sosialisasinya masih kurang," katanya.

Karena itu, Ari mendesak pemda dan aparat kepolisian untuk mensosialisasikan UU hingga ke lapisan masyarakat.

"Jika tidak memungkinkan melakukan sosialisasi ke masyarakat, bisa dengan memasang spanduk-spanduk tentang sanksi dari pelanggaran UU ini. Sayangnya, saya belum melihat spanduk-spanduk ini di tempat-tempat strategis," kata Ari.

Tukar Tambah Helm SNI Cuma Rp 65.000

Tukar Tambah Helm SNI Cuma Rp 65.000

Mulai 1 April 2010, semua pengguna motor wajib mengenakan helm SNI atau denda Rp 250.000 atau kurungan paling lama satu bulan, seperti yang tertuang dalam Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.

Namun tenang, untuk yang belum punya helm SNI, jangan panik dulu, silakan datangi Parkir Selatan Gelora Bung Karno pada hari Kamis 1 April mulai pukul 13.00 WIB untuk menukarkan helm lama dengan helm SNI.

Sebab, Badan Standarisasi Nasional (BSN) berbaik hati karena mau menerima helm lama para bikers dan akan ditukar dengan helm ber-SNI dengan hanya membayar Rp 65.000 sampai Rp 75.000.

"Hal ini dilakukan dalam rangka usaha kami untuk mengampanyekan penggunaan helm SNI," ujar Deputi Bidang Deputi Bidang Informasi dan Pemasyarakatan Standardisasi Badan Standardisasi Nasional (BSN), Dewi Odjar Ratna Komala.

Karenanya, disediakan sebanyak 500 helm SNI. Syaratnya, kirim data diri seperti nama, nomor handphone, pekerjaan, jenis kelamin dan alamat rumah melalui email ke helmbersni@bsn.go.id sebelum pukul 12.00 WIB hari Rabu 31 Maret besok.

Bagi yang menerima teks layanan singkat lewat ponsel yang berisi 'berhak trade-in', tinggal membawa helm lama dan cukup membayar Rp 65.000 - Rp 75.000 untuk mendapatkan helm BMC Sun City atau helm BMC Touring pada tanggal 1 April di Senayan.
Kenapa hanya di Parkir Selatan Gelora Bung Karno, Senayan saja?
Di bengkel-bengkel resmi juga donk.

Thursday, February 18, 2010

Skutik Masih Jadi Pilihan Utama

Skutik Masih Jadi Pilihan Utama
Suzuki SkyDrive

Di tengah-tengah kemacetan yang terjadi di mana-mana, skutik, atau skuter berpersneling otomatik, adalah pilihan yang paling menarik. Pengendara skutik hanya tinggal memutar handel gas untuk melaju, atau mengerem dengan menarik tuas rem dengan tangan kiri (rem belakang) dan kanan (rem depan).

Pengendara tidak perlu setiap kali menarik tuas kopling dengan tangan kiri, saat menaikkan atau menurunkan gigi persneling dengan kaki kiri, seperti mengendarai sepeda motor biasa. Atau tidak perlu mengganti-ganti persneling dengan kaki kiri, atau mengerem dengan kaki kanan, seperti sepeda motor bebek.

Mengendarai skutik sama mudahnya dengan mengendarai sepeda biasa, kecuali, Anda tentunya tidak perlu mengayuh pedal untuk melaju. Kemudahan itu ternyata menjadi daya tarik tersendiri.

Persneling otomatik yang mengadopsi teknologi continuously variable transmission (CVT) menjadi andalan utama skutik. Teknologi CVT yang berasal dari mobil itu memungkinkan akselerasi berlangsung secara bertenaga dan mulus atau lembut, mengingat pergantian gigi persneling berlangsung tanpa sentakan. Pengendara tinggal memutar handel gas dan skutik akan langsung melesat dengan cepat hingga lebih dari 80 kilometer per jam. Semua itu berlangsung tanpa campur tangan pengendara.

Sosok skutik yang ramping dan sporty membuat banyak perempuan tertarik untuk mengendarainya. Selain menggunakannya untuk pergi ke tempat-tempat di sekitar rumah mereka, seperti ke toko atau minimarket, banyak pula yang menggunakannya untuk pergi ke tempat kerja dan pulang kembali ke rumah.

Kelincahan dan akselerasi yang berlangsung secara cepat dan bertenaga membuat skutik juga dilirik oleh laki-laki. Tidak sedikit laki-laki yang juga tertarik oleh kepraktisannya. Sosok skutik yang ramping membuatnya sangat lincah dikendarai di kemacetan lalu lintas. Sesuatu hal yang sulit dilakukan oleh sepeda motor biasa bersosok besar.

Persaingan ketat di segmen skutik berlangsung antara dua perusahaan pembuat sepeda motor asal Jepang, yakni Yamaha dan Honda. Sementara Suzuki agak tertinggal di belakang. Kehadiran Yamaha Mio sebagai skutik pertama asal Jepang, menjadikan Yamaha Mio menempati posisi teratas. Posisi skutik Yamaha itu ditempel ketat oleh skutik Honda.

Persaingan sangat keras

Di Indonesia, skutik pertama kali dikenal melalui Kymco Jetmatic buatan Taiwan. Kehadiran Jetmatic itu kemudian diikuti oleh Yamaha Mio dan Yamaha Nouvo, Suzuki Spin, dan terakhir Honda Vario yang masuk ke pasar awal September 2006. Persaingan itu sangat keras sehingga pada akhirnya hanya tinggal Yamaha, Honda, dan Suzuki yang bertahan.

Pada tahun 2008, total penjualan skutik di Indonesia mencapai 1.613.673 unit, dengan penjualan terbesar diraih oleh Yamaha (53,8 persen), Honda (32,9 persen), Suzuki (13,1 persen), dan Kymco (0,3 persen). Pada tahun 2009, total penjualan skutik di Indonesia meningkat 40,5 persen menjadi 2.267.200 unit. Walaupun Yamaha masih mendominasi dengan 54,1 persen dan Honda di tempat kedua dengan 38 persen, jika dilihat dari persentase pertumbuhan penjualannya, Honda lebih tinggi.

Dibandingkan dengan tahun 2008, pada tahun 2009 Honda mengalami pertumbuhan penjualan sebesar 62, 4 persen, dari 32,9 persen menjadi 38 persen. Sementara Yamaha hanya mengalami pertumbuhan penjualan sebesar 41,5 persen, dari 53,8 persen menjadi 54,1 persen. Sisanya dikuasai Suzuki sebesar 7,9 persen.
Skydrive 13.200.000,-

Spin Std 11.825.000,-

Spin VR 12.525.000,-

Spin NR 12.825.000,-

Skywave VR 14.000.000,-

Skywave NR 14.300.000,-

Skywave Street Runner 14.500.000,-

servis rutin


servis rutin & ganti oli

1.8614,5km

Harga

Suzuki
Satria 17.340.000,-

New Satria 18.450.000,-

Thunder 15.415.000,-

Skydrive 13.200.000,-

Smash Tromol 11.300.000,-

Smash Diskbrake 11.950.000,-

Smash VR 12.550.000,-

Smash NR 12.850.000,-

Spin Std 11.825.000,-

Spin VR 12.525.000,-

Spin NR 12.825.000,-

Skywave VR 14.000.000,-

Skywave NR 14.300.000,-

Skywave Street Runner 14.500.000,-

Shogun Std 13.400.000,-

Shogun VR 14.500.000,-

Shogun SP 14.700.000,-

Shogun Injection 15.875.000,-

Shogun NR 14.900.000,-

Shogun Injection SR 16.175.000,-

PERTARUNGAN DI RODA DUA

PERTARUNGAN DI RODA DUA

Pohon cemara yang tertinggi akan menerima terjangan angin yang terkuat.

Peribahasa ini sangat cocok bagi Honda yang menempati urutan pertama dalam data penjualan sepeda motor secara nasional pada tahun 2009, dengan jumlah penjualan 2.701.278 unit dari total penjualan sepeda motor sebanyak 5.851.962 unit.

Honda ditempel ketat oleh Yamaha, yang berada di urutan kedua dengan jumlah penjualan 2.650.992 unit. Urutan ketiga, yang terpaut jauh dengan urutan pertama dan kedua, ditempati oleh Suzuki dengan penjualan sebanyak 438.129 unit. Diikuti di urutan keempat dengan penjualan sebanyak 58.150 unit dan urutan kelima dengan penjualan hanya 3.413 unit.

Pertarungan antara Honda dan Yamaha pada tahun 2009 sangat keras. Pada bulan April, Juni, dan Juli 2009, Yamaha sempat menjual sepeda motor lebih banyak daripada Honda. Namun, pada akhir 2009, Honda masih menempati urutan pertama.

Honda bertekad untuk mempertahankan posisinya di urutan pertama pada tahun 2010. Untuk itu, Honda telah mempunyai senjata andalan, yakni Honda Supra di segmen motor bebek dan Honda Tiger di segmen motor sport, yang mendapatkan Top Brand Award 2010 dari Frontier Consulting Group. Survei Top Brand Award ini dilaksanakan Frontier Consulting Group dengan mempertimbangkan tiga komponen utama sebagai inti penggerak kinerja sebuah merek, yakni pengenalan merek (brand awareness), pangsa pasar (market share), dan kesetiaan (loyalty).

Head of Corporate Communication Astra Honda Motor Kristanto mengatakan, pemberian Top Brand Award ini tidak hanya menjadi bukti pengakuan atas kepemimpinan Honda di pasar sepeda motor domestic, tetapi semakin mengukuhkan posisi Honda sebagai merek yang paling dikenal oleh masyarakat.

Di segmen skutik, Honda turun dengan Vario, BeAT, Vario CBS, dan Vario Techno. Di segmen bebek, ada Absolute Revo 110, Blade, serta Supra X 125R dan Supra X 125 PGM-F1. Di luar itu, masih ada City Sport, Megapro, dan Tiger.

Sementara itu, Yamaha pun tidak tinggal diam. Yamaha tetap bertekad keras untuk mengambil alih posisi Honda di urutan pertama dalam penjualan sepeda motor secara nasional. Untuk itu, Yamaha menggunakan kedua pembalap andalannya di MotoGP, Valentino Rossi dan Jorge Lorenzo, untuk mendongkrak penjualan sepeda motornya di Indonesia.

Menjelang ajang balap MotoGP 2010, pada tanggal 4 Februari lalu di Sirkuit Sepang, Malaysia, pembalap bernomor 46 dan 99 tersebut menjajal setingan baru tunggangan barunya, Yamaha YZF-M1. Selain setingan baru, pada lengan kanan dan kiri baju balap Rossi dan Lorenzo juga terdapat tulisan dengan bahasa Indonesia, ”Semakin Di Depan”. Tulisan ”Semakin Di Depan”, yang merupakan tagline Yamaha Indonesia, itu juga terdapat di sisi kanan dan kiri bodi bagian belakang Yamaha YZF-M1 Rossi dan Lorenzo.

Sumbangsih Yamaha Indonesia dalam MotoGP itu tidak terlepas dari dukungan fans dan pelanggan setia Yamaha di Tanah Air. Hal ini tentunya merupakan kebanggaan tersendiri bagi bangsa Indonesia mengingat untuk pertama kalinya kalimat berbahasa Indonesia terpampang di baju balap dan sepeda motor balap MotoGP. Apalagi tulisan ”Semakin Di depan” itu terpampang di baju balap dan di sepeda motor balap sang juara dunia, Valentino Rossi.

Di segmen skutik, Yamaha turun dengan Mio Soul dan Mio Sporty. Di segmen bebek ada New Jupiter Z, Jupiter MX hand clutch, dan Vega ZR, serta di segmen motor sport ada V-Ixion dan Scorpio Z CW.

Pada tahun 2009, penjualan sepeda motor Suzuki tertinggal cukup jauh di belakang Honda dan Yamaha. Meskipun demikian, pada tahun 2010 sepeda motor Suzuki tidak dapat diremehkan mengingat secara produk sesungguhnya Suzuki cukup baik. Apalagi, Suzuki pada tahun ini berupaya keras mengejar ketertinggalannya lewat pembenahan dealer dan layanan purnajual.

Di segmen skutik, Suzuki turun dengan SkyWave, Spin, dan SkyDrive. Di segmen bebek ada New Smash 110 R, New Shogun 125 RR, New Shogun 125 NR II Speed Runner, dan New Satria F 150, serta di segmen motor sport ada Thunder 125.

Di luar ketiga merek Jepang itu, masih ada dua merek sepeda motor India, yakni Bajaj dan TVS, serta merek sepeda motor dalam negeri, Kanzen.

SKUTIK

SKUTIK
Terpraktis dan Tergaya

Pertumbuhan pangsa pasar skutik memang mencengangkan. Pada tahun 2008, total penjualan skutik dalam satu tahun mencapai 1.613.673 unit. Dalam waktu satu tahun, tahun 2009, jumlah total penjualan skutik mencapai 2.267.200 unit, atau mengalami pertumbuhan sebesar 40,5 persen.

Yang terkena dampak langsung dari pertumbuhan pangsa pasar skutik adalah segmen sepeda motor bebek, yang pangsa pasarnya terus menurun.

Skutik menjadi salah satu pilihan alternatif sepeda motor karena dianggap sebagai model sepeda motor paling praktis dan paling gaya. Pengendara tidak memerlukan keahlian khusus untuk dapat mengendarai skutik dan sosoknya pun sangat bergaya. Selain itu, pada saat melaju di permukaan jalan yang basah, sepatu tetap terlindungi.

Pertumbuhan pasar yang sangat cepat itu membuat ketiga perusahaan pembuat sepeda motor asal Jepang bertarung habis-habisan di segmen skutik. Begitu kerasnya pertarungan di segmen skutik, menjadikan Kymco Jetmatic, perusahaan pembuat sepeda motor asal Taiwan, yang memelopori munculnya pangsa pasar skutik di Indonesia, tersingkir.

Yamaha sebagai perusahaan pembuat sepeda motor asal Jepang pertama yang bermain di segmen skutik masih mendominasi, dengan Mio yang mengandalkan mesin berkapasitas 113 cc. Pada tahun 2010, Yamaha turun dengan dua varian Mio, yakni Mio Soul yang dijual dengan harga Rp 13,4 juta dan Mio Sporty CW yang dijual dengan harga Rp 12,285 juta. Dilihat dari sosoknya yang gagah, Mio Soul lebih diposisikan sebagai skutik laki-laki, sementara sosok Mio Sporty CW yang ramping lebih diposisikan sebagai skutik perempuan.

Adapun Suzuki masih mengandalkan skutik dengan kapasitas mesin 125 cc. Suzuki turun dengan tiga varian, yakni SkyWave, Spin, dan SkyDrive. Yang teratas adalah SkyWave, yang dijual dengan harga Rp 14 juta-Rp 14,5 juta. Sementara SkyDrive berada di bawahnya dengan harga jual Rp 13,2 juta, dan yang terbawah adalah Spin yang dijual dengan harga Rp 11,825 juta-Rp 12,825 juta.

Penjualan Besar Bawa Tanggung Jawab Besar

Penjualan Besar Bawa Tanggung Jawab Besar

Angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor semakin lama semakin besar. Berdasarkan data tahun 2006, sebanyak 36.000 orang tewas akibat kecelakaan di jalan raya, 19.000 orang di antaranya melibatkan sepeda motor. Itu berarti pada tahun 2006 setiap hari ada sekitar 52 orang yang tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sepeda motor.

Data tahun 2009 menunjukkan, jumlah orang yang tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sepeda motor sebanyak 19.000 orang, sama dengan data tahun 2006. Rasanya sulit untuk memercayai data tersebut mengingat dari tahun 2006 sampai 2009 penjualan sepeda motor rata-rata 5 juta unit per tahun. Dengan jumlah sepeda motor yang terus bertambah, secara teoretis jumlah kecelakaan yang melibatkan sepeda motor pun tentunya akan meningkat.

Jawaban yang paling masuk akal adalah tidak semua kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dilaporkan kepada polisi sehingga data yang dimiliki polisi tidak sepenuhnya menggambarkan kenyataan di lapangan.

Seperti diketahui, kerugian yang ditimbulkan oleh kecelakaan lalu lintas, termasuk yang melibatkan sepeda motor, bukan hanya pengendara atau penumpangnya, melainkan juga keluarganya.

Jika pengendara atau penumpang sepeda motor tewas, keluarga yang ditinggalkan pun akan sengsara. Apalagi jika pengendara atau penumpang sepeda motor itu merupakan tiang penyangga kehidupan keluarga. Situasinya menjadi semakin runyam jika pengendara atau penumpang sepeda motor yang merupakan tiang penyangga kehidupan keluarga mengalami cacat permanen. Keluarga yang menggantungkan hidup mereka kepada pengendara atau penumpang sepeda motor tersebut secara tiba-tiba harus menanggung biaya pengobatan dan perawatannya.

Itu sebabnya, pengendara dan penumpang sepeda motor harus melengkapi diri dengan perangkat pengaman (safety gear), antara lain seperti helm, sarung tangan, dan jaket yang memadai, serta berkendara secara hati-hati dan mematuhi rambu-rambu dan tanda-tanda lalu lintas.

Bersikap masa bodoh dan mengabaikan penggunaan perangkat pengaman serta menyerahkan segala sesuatunya pada takdir pastilah bukan keputusan yang bijaksana. Sebab, jika sampai terjadi kecelakaan, bukan hanya pengendara yang menderita, tetapi keluarganya. Belum lagi jika kecelakaan tersebut melibatkan pihak lain, orang itu dan keluarganya juga akan menderita.

Tidak dapat disalahkan

Perusahaan yang menjual sepeda motor memang tidak dapat disalahkan atau diminta bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan yang melibatkan sepeda motor. Sebab, sepeda motor pada prinsipnya bukanlah suatu benda atau kendaraan yang berbahaya. Adalah pengendaranya yang membuat sepeda motor itu menjadi suatu benda yang berbahaya atau tidak. Peribahasa man behind the gun (orang yang berada di belakang senjata), atau dalam hal ini man behind the steer (orang yang berada di belakang setir), yang menentukan apakah sepeda motor itu menjadi sebuah benda yang berbahaya atau tidak.

Namun, sebagai penjual sepeda motor, terutama dalam jumlah banyak, tidak ada salahnya jika perusahaan penjual sepeda motor menyelenggarakan pelatihan safety riding atau mensponsori pelatihan safety riding yang diadakan agar para pengendara sepeda motor mengendarai sepeda motornya secara aman, baik bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain.

Bukan berarti Honda, Suzuki dan Yamaha belum melakukannya, sudah. Bahkan, di dalam situs resmi Honda, Suzuki dan Yamaha Indonesia ada ikon tentang safety riding. Isinya, antara lain, berupa tips-tips untuk mengendarai sepeda motor secara aman.

Namun, karena penyelenggaraannya tidak sering dan kurang meluas, tidak banyak orang yang memerhatikannya. Itu sebabnya, ada baiknya penyelenggaraan pelatihan safety riding dilakukan lebih sering dan melibatkan kalangan yang lebih luas, baik itu yang melibatkan konsumen maupun yang melibatkan klub-klub sepeda motor. Dengan semakin banyaknya orang yang dilibatkan dalam pelatihan safety riding, semakin banyak pula kemungkinan terjadinya kecelakaan dapat dihindari.

Membawa jas hujan

Yang mungkin juga harus diingatkan kepada pengendara sepeda motor adalah membawa jas hujan, terutama pada saat musim hujan. Tidak membawa jas hujan pada musim hujan membuat sepeda motor berpotensi mengakibatkan kemacetan, terutama di kolong underpass atau jalan layang. Banyaknya sepeda motor yang berteduh mengakibatkan ruas jalan yang dapat dilalui mobil atau kendaraan lain hanya tinggal satu lajur. Akibatnya, alur lalu lintas tersendat dan kemacetan terjadi di mana-mana.

Jika saja pengendara motor mengikuti peribahasa, sedia payung sebelum hujan, atau dalam hal ini sedia jas hujan sebelum hujan, kemacetan panjang itu tidak perlu terjadi.

Sepeda Motor, Sarana Transportasi Termurah

Sepeda Motor, Sarana Transportasi Termurah

Jumlah sepeda motor pada saat ini dirasakan terlalu banyak. Pada jam pergi dan pulang kantor, jumlah motor di jalan raya pada saat yang bersamaan itu bisa mencapai angka ratusan ribu.

Bahkan, pada saat semua kendaraan berhenti di lampu pengatur lalu lintas, atau semua kendaraan tertahan karena satu dan lain hal, maka tiba-tiba jumlah sepeda motor yang ikut berhenti atau tertahan itu sedemikian banyaknya hingga sering diibaratkan mirip kawanan lebah di sarangnya.

Angka penjualan sepeda motor dalam satu tahun itu memang sangat besar. Pada tahun 2009 saja, penjualan sepeda motor mencapai 5.851.962 juta unit. Tahun sebelumnya, angka penjualan sepeda motor lebih besar lagi, yakni 6.215.865 unit, terbesar sepanjang sejarah.

Ada banyak hal yang menyebabkan jumlah angka penjualan sepeda motor sebesar itu. Ada yang mengatakan, itu terjadi karena harga sepeda motor secara relatif terjangkau, selain itu juga karena uang muka dan cicilannya sangat rendah, atau alasan yang paling akhir dan yang paling penting adalah karena sepeda motor merupakan sarana transportasi yang paling murah.

Sayangnya, banyak orang, termasuk pejabat pemerintah, yang keliru memahami alasan utama mengapa orang menggunakan sepeda motor untuk menjalani kegiatannya sehari-hari. Itu sebabnya, banyak orang yang menyatakan, jika transportasi umum dibuat nyaman, akan dengan sendirinya banyak pengendara motor yang akan beralih ke kendaraan umum. Atau, tidak sedikit pula orang yang mengatakan, jumlah sepeda motor di jalan raya terlalu banyak sehingga produksinya harus dibatasi.

Pernyataan-pernyataan seperti itu tidak akan dilontarkan jika saja orang (dalam hal ini, termasuk juga pejabat pemerintah) memahami alasan yang paling penting mengapa orang memilih sepeda motor sebagai sarana transportasi?

Sebagai salah satu contoh, misalnya, Abdullah (sebut saja begitu) tinggal di wilayah Parung, Bogor. Ia berkantor di bilangan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Jika ia menggunakan transportasi umum ke kantornya, untuk sekali jalan ia memerlukan uang sekitar Rp 18.000. Jumlah uang yang harus dikeluarkannya untuk pulang dan pergi sekitar Rp 36.000. Total dalam satu bulan, minus empat hari Minggu, ia mengeluarkan uang sekitar Rp 936.000. Belum lagi jika ia keluar untuk berekreasi pada hari Minggu, maka jumlahnya melampaui Rp 1 juta. Itu hanya untuk biaya transportasi. Bagi orang berpenghasilan Rp 2 juta per bulan, pengeluaran sebesar itu tentunya sangat banyak.

Namun, dengan menggunakan sepeda motor, uang sekitar Rp 18.000 dapat digunakan Abdullah minimal untuk membiayai transportasi selama seminggu. Dalam waktu satu bulan, ia hanya memerlukan uang Rp 72.000. Dengan demikian, dalam satu bulan ia dapat menghemat Rp 928.000. Tentunya Abdullah tidak sendirian, ada banyak sekali orang yang mempunyai pikiran yang sama.

Tersedianya transportasi yang nyaman bukanlah jalan keluar bagi Abdullah, kecuali jika pemerintah dapat menyediakan transportasi yang nyaman dan murah. Paling tidak mendekati murahnya menggunakan sepeda motor sebagai sarana transportasi. Apalagi, dengan menggunakan sepeda motor, selain murah, fleksibilitas dan daya jelajah Abdullah pun menjadi sangat tinggi. Ia dapat bepergian ke mana saja tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar.

Jangan dibatasi

Dalam kaitan itu pulalah, munculnya keinginan untuk membatasi produksi sepeda motor sama sekali tidak masuk akal karena itu adalah kebijakan yang tidak berpihak kepada kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah. Selain menutup peluang semakin banyak orang untuk bertransportasi secara murah, membatasi jumlah produksi sepeda motor juga akan mengakibatkan banyak orang akan kehilangan pekerjaan.

Membatasi jumlah produksi sepeda motor karena menganggapnya sudah terlalu banyak sama dengan mengurangi jumlah karyawan yang bekerja di pabrik yang memproduksi sepeda motor. Jika itu yang terjadi, sebagai rentetannya akan sangat banyak orang yang akan kehilangan mata pencariannya. Mulai dari pemasok berbagai barang keperluan pabrik sampai penjual makanan dan minuman serta penyedia kos atau kontrakan di sekitar pabrik.

Bahwa jumlah pengendara sepeda motor yang lalu lalang di jalan raya itu sangat banyak, tidak ada yang membantahnya. Namun, yang perlu dilakukan bukan dengan mengurangi jumlahnya, melainkan mengatur pergerakan sepeda motor agar tidak menumpuk di satu ruas jalan tertentu. Dalam kaitan itulah, manajemen lalu lintas (traffic management) sangat diperlukan, demikian juga dengan disiplin pengendara motor dalam berlalu lintas. Yang dimaksud dengan disiplin lalu lintas, mencakup kepatuhan pengendara sepeda motor sebagai pengguna jalan terhadap rambu-rambu dan tanda-tanda lalu lintas.

Penyebab kemacetan lalu lintas bukan hanya jumlah sepeda motor yang terlalu banyak di jalan atau juga bukan hanya karena pengendara motor tidak patuh pada rambu-rambu dan tanda-tanda lalu lintas. Kemacetan itu juga melibatkan jumlah mobil yang terlalu banyak. Secara menyeluruh dapat dikatakan bahwa jumlah kendaraan tidak sebanding dengan panjang ruas jalan yang tersedia. Mengingat jumlah kendaraan bermotor bertambah sesuai dengan deret ukur, sedangkan panjang ruas jalan bertambah sesuai deret hitung.

Keadaan itu diperparah oleh perilaku hampir semua pengguna jalan yang mengabaikan rambu-rambu dan tanda-tanda lalu lintas. Mulai dari pejalan kaki, penumpang kendaraan umum, pengemudi kendaraan umum (baik itu bus antarkota, bus dalam kota, metromini, mikrolet, maupun angkot), pengemudi kendaraan pribadi, pengendara sepeda motor, hingga pedagang kaki lima.

Kepada pemerintah daerah atau pemerintah kota diharapkan tidak hanya mencari penyelesaian yang gampang dan jangka pendek saja, karena tidak ada cara yang gampang untuk mengurai kemacetan lalu lintas secara tuntas.

Untuk mengurai kemacetan lalu lintas diperlukan penyelesaian menyeluruh, yang melibatkan semua pengguna jalan, dan diterapkan secara konsisten. Setiap pelanggaran terhadap rambu-rambu dan tanda-tanda lalu lintas harus ditindak dengan tegas, tanpa pilih bulu. Jika hal itu dilakukan, jumlah sepeda motor yang banyak itu sama sekali tidak menjadi persoalan.